Sejahterakan Pekerja / Buruh Kita dengan Program Solusi Ampuh Perlindungan Tenaga Kerja di DKI Jakarta. Dengan syarat umum bagi perusahaan untuk mengikuti program JSHK.
Informasi Lengkap JSHKPenanggung jawab perusahaan melakukan pendaftaran akun di menu Registrasi, persiapkan email aktif anda.
Setelah login masuk pada sistem, Isi profil perusahaan dan mengisi formulir data pekerja. Kemudian pilih menu Pengajuan JSHK . Pilih data pekerja dan memilih bulan kepesertaan.
Setelah mendapatkan nomor registrasi, lakukan pembayaran dengan transfer atau setor tunai ke nomor rekening kantor pelayanan kami. Kemudian upload file bukti pembayarannya.
Petugas kami akan melakukan verifikasi pengajuan JSHK dan bukti transfer. Setelah pengajuan dinyatakan valid, kami akan mengirim sertifikat kepesertaan yang dapat di download pada dashboard anda.
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 52, Jakarta Pusat Telp. (021) 3847937 / 3847938
Jl. Tanah Abang I/1, Jakarta Pusat
Telp. (021) 3812330
Wisma Bumiputera Lt.7, Jl. Jend Sudirman Kav.75
Telp. (021) 52960941, 5255853
Jl. Plumpang Semper No. 41, Jakarta Utara
Telp. (021) 4373713
Komp. Rukan Artha Gading Niaga G/6.
Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara
Telp. 021-4514038
Jl. Kembangan Raya Kompleks Walikota Telp. (021) 58356242
Komp. ITC Roxy Mas Blok E2/17 Telp. (021) 63858408
Jalan Prapanca Raya No. 9 Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 Telp. (021) 72789162
Wijaya Grand Centre Blok D-7 Jl. Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 Tlp. 021-7228280 / 75 , 7228321, 7210207, 7257248
Jl. Sentra Timur Baru, Jakarta Timur Telp. (021) 4802052
Jl. Paus No. 86B Rawamangun, Jakarta Timur Telp. (021) 470194
Gedung Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D)/Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jl. H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur
Wijaya Grand Centre Blok D-7. Jl. Wilayah II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 Telp. 021-7228280/75, 7228321, 7210207, 7257248